MAKALAH
TUGAS KELOMPOK
“ HAKEKAT, TEORI , HUKUM PERKEMBANGAN ”
Di Susun guna memenuhi tugas Terstruktur Mata
Kuliah Psikologi Perkembangan
Dosen
Pengampu :
Musrifah,
MA
Di
susun Oleh :
1.
Mustahidin
2.
Mutma’inah
3.
Satori
Assarjani
Semester/Kelas : 2 C
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BREBES
(STAIB)
Tahun Akademik 2012/2013
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur kita
penjatkan kehadirat ALLAH yang maha kuasa yang telah memberikan kita nikmat,
anugrah dan karunia yang melimpah, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini.
Sholawat dan salam mudah-mudahan
tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi MUHAMMAD SAW.
Makalah ini disusun guna melengkapi
tugas terstruktur dalam Mata Kuliah Psikologi
Perkembangan, ada pun topik inti dari Makalah ini adalah “ Hakekat, teori,
Hukum Perkembangan “
Walaupun banyak kesulitan yang kami
harus hadapi ketika menyusun penulisan makalah ini, namun berkat bantuan dan
dorongan dari berbagai pihak, akhirnya tugas ini dapat diselesaikan dengan
baik.
Brebes, April 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia sebagai objek ilmu
pengetahuan, dan dibicarakannya dari sejak munculnya filsafat dan ilmu, hingga
sekarang dan pada masa mendatang, tidak pernah kehabisan materi atau
problematiknya. Telaah tersebut akan selalu saja menarik bagi manusia yang mau
mempelajarinya. Hal tersebut dapat terjadi karena kompleksitas manusia itu
sendiri sebagai objek garapan ilmu pengetahuan.
Termasuk juga psikologi perkembangan yang memiliki objek garapnya adalah
manusia, seringkali menemukan problematika yang sangat menarik, malah terkadang
cenderung terasa berat untuk dipecahkan. Hal ini disebabkan karena kompleks dan
uniknya manusia baik ditinjau dari sudut pandang biologis maupun psikologis.
Apabila dikembalikan pada konsep dasar keberadaan psikologi pekembangan yang
merupakan ilmu pengetahuan terapan, maka kepentingan penerapan ilmu tersebut
sebaiknya diambil jalan tengahnya untuk mengatasi kedua pertentangan pendapat
tersebut, konsep-konsep psikologi perkembangan perlu disadari bahwa : Tidak ada
seorang anakpun didunia yang memiliki kesamaan todal dengan lainnya.
Konsepsi-konsepsi didalam psikologi pekembangan bukanlah pembatasan mutlak atau
pasti sifatnya. Konsepsi-konsepsi yang ada hanyalah lebih bersifat garis-garis
besar atau pedoman umum yang berlaku bagi perkembangan kejiwaan anak.
Konsepsi atau teori-teori tentang kejiwaan pada hakikatnya sangat banyak dan
beragam sekali sifat serta pandangannya, sebagaimana banyaknya kemungkinan
perkembangan jiwa seorang manusia yang kompleks dan unik. Untuk memudahkan
mempelajari dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok pandangan disebut dengan
istilah periodisasi perkembangan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
maka pembahasan makalah ini akan difokuskan pada masalah-masalah sebagai
berikut:
1. Apa Hakikat Perkembangan ?
2. Apa saja macam-macam Teori
Perkembangan ?
3. Hukum Perkembangan terdiri dari
apa saja?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari pembahasan pada
makalah ini adalah sebagai berikut
1. Mengetahui dan memahami hakikat dari Perkembangan
2. Mengetahui dan memahami macam-macam teori perkembangan
3. Mengetahui Hukum Perkembangan terdiri dari apa saja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Hakikat Perkembangan
Istilah “perkembangan” (development) dalam psikologi
merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan kompleks. Didalamnya terkandung
banyak dimensi. Oleh sebab itu, untuk dapat memahami konsep perkembangan, perlu
terlebih dahulu memahami beberapa konsep lain yang terkandung di dalamnya,
diantaranya: pertumbuhan, kematangan, dan perubahan.
1. Perkembangan
(development)
Secara sederhana Seifert dan Hoffnung (1994) mendefinisikan perkembangan
sebagai “Long-tern changes in a person’s growth, feelings, patterns of
thingking, social relationships, and motor skills.” Sementara itu, Chaplin
(2002) mengartikan perkembangan sebagai:
(1) perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam
organism, dari lahir sampai mati,
(2) pertumbuhan,
(3) perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari
bagian-bagian jasmaniah ke dalam bagian-bagian fungsional,
(4) kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah
laku yang tidak dipelajari.”
Menurut Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan secara luas menunjuk pada
keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimilki individu dan tampil dalam
kualitas kemampuan, sifat dan cirri-ciri yang baru. Dalam istilah perkembangan
juga tercakup konsep usia, yang diawali dari saat pembuahan dan berakhir dengan
kematian.”
Menurut F.J Monks, dkk, (2001), pengertian perkembangan menunjuk pada “suatu
proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali.
Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat
diputar kembali.” Perkembangan juga dapat diartikan sebagai “proses yang kekal
dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang
lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan, pematangan dan belajar.”
2. Pertumbuhan
(growth)
Dalam konsep perkembangan juga terkandung petumbuhan. Pertumbuhan (growth)
sebenarnya merupakan sebuah istilah yang lazim digunakan dalam biologi,
sehingga pengertiannya lebih biologis. C.P Chaplin (2002), mengartikan
pertumbuhan sebagai: satu pertambahan atau kenaikan dalam ukuran dari
bagian-bagian tubuh atau dari organism sebagai suatu keseluruhan. Menurut A.E.
Sinolungan, (1997), pertumbuhan menunjuk pada perubahan kuantitatif, yaitu yang
dapat dihitung, seperti panjang atau berat tubuh. Sedangkan Ahmad Thonthowi
(1993), mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat dalam
ukuran (size) sebagai akibat dari adanya perbanyakan (multiplication) sel-sel.
3. Kematangan
(maturation)
Istilah “kematangan”, yang dalam bahasa inggris disebut dengan maturation,
sering dilawankan dengan immaturation, yang artinya tidak matang. Seperti
pertumbuhan, kematangan juga berasal dari istilah yang sering digunakan dalam
biologi.
Chaplin (2002) mengartikan kematangan (maturation) sebagai: (1) perkembangan,
proses mencapai kemasakan/usia masak, (2) proses pekembangan, yang dianggap
berasal dari keturunan, atau merupakan tingkah laku khusus spesies (jenis,
rumpun). Menurut Davidoff (1988), menggunakan istilah kematangan untuk menunjuk
pada muculnya pola perilaku tertentu yang tergantung pada pertumbuhan jasamani
dan kesiapan susunan saraf. Proses kematangan ini juga sangat bergantung pada
gen, karena pada saat terjadinya pertumbuhan, gen sudah memprogramkan
potensi-potensi tertentu untuk perkembangan makhluk tersebut yang sudah lengkap
ketika ia dilahirkan, dan ini dapat terlihat dari perjalanan perkembangan
makhluk itu secara perlahan-lahan di kemudian hari.
4. Perubahan (change)
Secara garis besar perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkembangan itu
dapat dibagi ke dalam empat bentuk, yaitu:
a. Perubahan dalam ukuran
besarnya
Perubahan-perubahan dalam bentuk dan ukuran ini
terlihat dalam pertumbuhan jasamani dan perkembangan mental seseorang.
b. Perubahan-perubahan
dalam proporsi
Pertumbuhan fisik tidaklah terbatas pada
perubahan-perubahan ukuran, tetapi juga pada proporsi. Anak bukanlah manusia
dewasa dalam bentuk kecil, melainkan keseluruhan tubuhnya menunjukan
proporsi-proporsi yang berbeda dengan orang dewasa. Hal ini terbukti apabila
tubuh seseorang bayi dibandingkan dengan tubuh orang dewasa. Kemudian ketika
anak mencapai usia puberitas, baru proporsi tubuhnya mulai menyerupai
orang dewasa. Perubahan proporsi juga tampak dalam perkembangan mental.
c. Hilangnya bentuk
atau cirri-ciri lama
Jenis perubahan ketiga yang terjadi
dalam perkembangan individu adalah hilangnya bentuk dan cirri-ciri tertentu dalam
fisik dan mental.
d. Timbul atau
lahirnya bentuk atau cirri-ciri baru
Dengan menghilangnya bentuk dan cirri-ciri
lama yang tidak berguna lagi, maka
timbullah
cirri-ciri dan bentuk perubahan-perubahan fisik dan mental yang baru.
2.2. Teori Perkembangan
Suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis,
dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai
teori, macam-macam teori perkembangan antara lain:
1. Teori Empirisme
Tokoh utama teori ini adalah Francis Bacon (Inggris 1561-1626) dan John Locke
(Inggris 1632-1704), berpandangan bahwa pada dasarnya anak lahir ke dunia;
perkembangannya ditentukan oleh adanya pengaruh dari luar, termasuk pendidikan
dan pengajaran. Pendidikan atau pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya
membentuk lain dari teori ini adalah :
a. Teori Optimisme
(pedagogis optimisme) dengan alasan adanya karena teori ini sangat yakin dan
optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina kepribadian anak.
b. Teori yang
berorientasi lingkungan (enviromentalisme), dinamakan demikian karena
lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak.
c. Teori Tabularasa:
karena paham ini mengibaratkan anak lahir dalam kondisi putih bersih seprti
meja lilin (tabula/ table = meja; rasa = lilin).
2. Teori Nativisme
Shopenhauer (Jerman 1788-1860) mengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi
pembawaan bakat alami (kodrat). Dan pembawaan (nativus = pembawaan) inilah yang
akan menetukan wujud kepribadian seorang anak. Istilah lain dari aliran ini
disebut dengan a.
Teori Pesimisme (Pedagogis-pesimistis), karena teori ini menolak, pesimis
terhadap pengaruh luar.
b. Teori Biologisme,
disebabkan menitikberatkan pada faktor biologis, faktor keturunan (genetic) dan
kostitusi atau keadaan psikolofisik yang dibawa seajak lahir.
3. Teori Konvergensi
Konvergensi (converg = memusatkan pada satu titik; bertemu). Teori ini
penganjur utamanya adalah Williams Stern dibantu istri setianya Clara Stern.
Diungkapkan bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak ditentukan oleh dua
faktor yang saling menopang. Yakni faktor bakat dan faktor pengaruh lingkungan.
4. Teori Rekapitulasi
Rekapitulasi (recapitulation) berarti ulangan, yang dimaksudkan bahwa
perkembangan jiwa anak adalah hasil ulangan dari perkembangan seluruh jiwa
manusia. Seorang manusia akan mengalami tingkatan masa sebagai berikut :
a. Masa berburu
(meramu) sampai umur kurang lebih 8 tahun, rupa kegiatannya antara lain :
menangkap binatang, bermain panah, main pistol-pistolan dan lain-lain.
b. Masa menggembala
kurang lebih 8-10 tahun, seorang anak senang memelihara binatang, ikan kambing
dan lain-lain.
c. Masa bertani kurang lebih 10-12 tahun, suka
berkebun memelihara dan menanam tanaman, bunga dan lain-lain.
d. Masa berdagang kurang
lebih 12-14 tahun, gemar bermain pasar-pasaran, tukar-menukar perangko, tukar
gambar dan lain-lain.
e. Masa industri 14
tahun keatas, anak mulai mencoba berkarya sendiri, membuat mainan, membuat kandang
merpati, dan lain-lain.
5. Teori Psikodinamika
Berpendapat bahwa perkembangan jiwa atau kepribadian seseorang ditentukan
oleh komponen dasar yang bersifat sosioefektif, yakni ketegangan yang ada
didalam diri seseorang itu ikut menemukan dinamikanya ditengah-tengah
lingkungannya.
6. Teori Kemungkinan
Berkembang
Teori ini disampaikan oleh Dr. M.J. Langeveld salah seorang
ilmuan dari Belanda. Teori ini berlandaskan pada alasan-alasan :
a. Anak adalah makhluk manusia yang hidup
b. Waktu dilahirkan anak dalam kondisi tidak berdaya,
sehingga ia membutuhkan perlindungan
c. Dalam perkembangan anak melakukan kegiatan yang bersifat
pasif (menerima) dan aktif (eksplorasi).
7. Teori
Interaksionisme
Menurut teori ini, perkembangan jiwa atau perilaku anak banyak ditentukan
oleh adanya dialektif dengan lingkungannya. Maksudnya, perkembangan kognitif
seorang anak bukan merupakan perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan
interaksi budaya.
2.3. Hukum Perkembangan
Menurut hasil penelitian para ahli ternyata perkembangan
jasmani dan rohani berlangsung menurut hukum-hukum perkembangan tertentu.
Hukum-hukum perkembangan tertentu terdiri dari:
1. Hukum Konvergensi
Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil
pendidikan yang dicapai anak selalu dihubungkan-hubungkan dengan status
pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa
pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama itu dikuasai
oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopenhauer yang berpendapat bahwa
manusia adalah hasil bentukan dari pembawaanya. Pembawaan itu akan berkembang
sendiri; dalam hal ini pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam
pendidikan yang menganut paham nativisme ini disebut aliran pesimis.
Abad ke-19 lahir paham empirisme yang berasal dari John Locke. Ia
memperkenalkan teori tabularasa yang mengatakan bahwa child born like a sheet
of white paper avoid of all aharacters. Ketika anak lahir, ia diumpamakan
sebagai kertas buram yang putih, belum ada ditulisi atau digoresi dengan bakat
apapun. Jiwanya masi bersih dari pengaruh keturunan sehingga pendidik dapat
membentuknya menurut kehendaknya. Aliran ini termasuk aliran optimis.
2. Hukum Tempo
Perkembangan
Perkembangan anak ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat.
Sebagai contoh keterampilan berbicara dan berjalan.
3. Hukum Irama
Perkembangan
Disamping perkembangan itu mempunyai tempo, juga mempunyai irama
masing-masing. Irama berarti variasi atau fluktuasi naik turunnya kecepatan
perkembangan individu, baik perkembangan jasmani maupun rohani. Perkembangan
anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir hingga dewasa,
kadangkala anak juga mengalami kemunduran dalam suatu bidang tertentu
4. Hukum Masa Peka
Tiap-tiap fungsi jiwa mempunyai waktunya untuk berkembang dengan
sebaik-baiknya. Prof. Hugo de Vries (Belanda) memnperkenalkan masa peka ini
dalam ilmu biologi. Prof. Hugo meneliti seekorf lebah betina (lebah ratu) yang
sedang mengalami masa peka. Masa peka adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi
jiwa menonjolkan diri keluar, dan peka akan pengaruh rangsangan yang dating.
Apabila saat sang ratu peka, kemudian ia mendapatkan zat-zat (makananan)
tertentu, ia akan berkembang biak dengan cepat.
Masa peka diperkenalkan dalam dunia pendidikan oleh Dr. Maria Montessori.
Menurut M. Montessori (Italia), masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika
suatu fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan. Usia 3-5 tahun
adalah masa yang baik sekali untuk mempelajari bahasa ibu dan bahasa daerahnya.
5. Hukum Kesatuan
Anggota/ Organis
Menurut hukum ini, tiap-tiap anak terrdiri dari organ-organ (anggota)
tubuh, yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara
fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral. Perkembangan
fungsi-fungsi pada diri manusia seperti panca indera, berbicara, perasaan,
fikiran, dan sebagainya tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi merupakan satu
kesatuan. Satu sama lainnya saling bersangkut paut, saling mempengaruhi dan merupakan
suatu keseluruhan.
6. Hukum Rekapitulasi
Hackel, seorang ahli biologi, memperkenalkan hukum biogenetis. Dalam hukum
itu dikatakan “Ontogenese adalah adalah rekapitulasi dari phylogenese”.
Ontogenese adalah perkembangan individual. Phylogenese adalah kehidupan nenek
moyang suatu bangsa. Rekapitulasi berasal dari kata rekap. Hokum biogenetis
yang berasal dari Hackel itu oleh Stanley Hall dinamakan teori rekapitulasi.
Teori rekapitulasi mengatakan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan
ulangan (secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan
lambat selama berabad-abad. Jika pengertian rekapitulasi ini dialihkanl
(ditransfer) ke psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa
anak mengalami ulangan ringkas dari sejarah kehidupan umat manusia.
Mereka membagi-bagi kehidupan anak sebagai berikut: masa memburu dan menyamun;
masa menggembala; masa bercocok tanam; dan masa berdagang.
7. Hukum Bertahan dan
Mengembangkan Diri
Dalam kehidupan timbul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri.
Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul
dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud
misalnya : pada dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendiri.
Dorongan yang kedua adalah dorongan mengembangkan diri. Dalam perkembangan
jasmani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak
dorongan mengembangkan diri berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar
berjalan, kegiatan bermain, dan lain-lain. Dikalangan remaja timbul rasa
persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa yang telah dicapai. Hal ini
dapat dianggap sebagai dorongan mengembangkan diri.
8. Hukum Trotzalter
(Masa Menentang)
Hukum ini berpandangan bahwa perkembangan individu itu tidak selalu
berlangsung dengan tenang dan teratur, tetapi pada masa-masa tertentu terjadi
suatu guncangan yang membawa perubahan secara radikal. Masa mengalami guncangan
semacam itu biasanya terjadi pada dua kali periode, yaitu pada saat individu
berusia 3-4 tahun dan berusia 14-17 tahun. Pada periode usia itu, anak biasanya
mengalami perubahan mencolok dalam dirinya baik aspek fisik maupun psikis
sehingga menimbulkan reaksi emosional dan perilaku radikal.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas tentang hakekat, teori, dan hokum perkembangan dapat di
tarik kesimpulan, bahwa:
Hakekat perkembangan atau istilah “perkembangan” (development) dalam psikologi
merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan kompleks. Didalamnya terkandung
banyak dimensi. Oleh sebab itu, untuk dapat memahami konsep perkembangan, perlu
terlebih dahulu memahami beberapa konsep lain yang terkandung di dalamnya,
diantaranya: pertumbuhan, kematangan, dan perubahan.
Dari perkembangan juga muncul teori-teori yang dikeluarkan oleh para
tokoh-tokoh untuk memperkuat adanya suatu perkembangan. Suatu sistem pengertian
atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis, dan diperoleh melalui
jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai teori, macam-macam
teori perkembangan antara lain: Teori Empirisme; Teori Nativisme; Teori
Konvergensi; Teori Rekapitulasi; Teori Psikodinamika; Teori Kemungkinan
Berkembang; dan Teori Interaksionisme
Perkembangan merupakan perubahan yang terus-menerus dialami, tetapi ia tetap
menjadi kesatuan. Perkembangan berlangsung dengan perlahan-lahan melalui masa
demi masa. Kadang-kadang seoarng mengalami masa krisis pada masa kanak-kanak
dan masa pubertas. Menurut hasil penelitian para ahli ternyata bahwa
perkembangan jasmani dan rohani berlangsung menurut hukum-hukum perkembangan
tertentu. Hukum-hukum perkembangan itu terdiri dari: Hukum Konvergensi; Hukum
Tempo Perkembangan; Hukum Irama Perkembangan; Hukum Masa Peka; Hukum Kesatuan
Anggota/ Organis; Hukum Rekapitulasi; Hukum Bertahan dan Mengembangkan Diri;
dan Hukum Trotzalter (Masa Menentang).
B. SARAN
Dari pemaparan makalh diatas tentang hakikat ,teori, dan
hokum perkembangan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya
penyusun makalah ini serta menambah pengetahuan kita tentang mempelajari
Psikologi Perkembangan. Kami tentu menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih banyak kekurangan (Jauh dari sempurna ) dalam pepatah dikatakan “ Tak Ada Gading Yang Tak Retak “ Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan
kritik yang membangun dari teman-teman semua terutama dosen pengampu mata
kuliah psikologi perkembangan guna kepentingan penyusunan makalah di masa yang
mendatang agar bias lebih baik lagi.
Terima
Kasih……………………………..
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Sholeh, Munawar.
2005. Psikologi Perkembangan. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Akyaz Azhari. 2004. Psikologi Umum dan Perkembangan. Jakarta: Teraju PT Mizan
Publika.
Desmita, M.Si. 2010. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT REMAJA
ROSDAKARYA.
Zulkifli L. 2001. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori. 2010. PSIKOLOGI REMAJA Perkembangan Peserta
Didik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
http://www.kosmaext2010.com/psikologi-perkembangan-masalah-teori-hukum-perkembangan.php.
http://kuliahpsikologi.dekrizky.com/psikologi-perkembangan.