YAYASAN MINHAJUSH
SHOLIHIN
DESA SIGENTONG KECAMATAN WANASARI
KABUPATEN BREBES
Badan
Hukum : SK Menkumham RI No. : AHU-245. AH.01.04 Tahun 2012 Tgl. 09 Mei 2012
|
|
Alamat
: Jl.Balai Desa Sigentong RT 01/06 Desa Sigentong Kecamatan Wanasari Kabupaten
Brebes Kode Pos 52252 HP.085742714399
|
SURAT
KEPUTUSAN
YAYASAN MINHAJUSH SHOLIHIN
DESA SIGENTONG KECAMATAN WANASARI
KABUPATEN BREBES
NOMOR : 001/SK-YMS/VII/2012
Tentang :
PENGANGKATAN
GURU TETAP YAYASAN (GTY)
PADA
MADRASAH IBTIDAIYAH
CUT NYAK DIEN
KETUA YAYASAN MINHAJUSH
SHOLIHIN
Menimbang
|
:
|
1.
Bahwa untuk lebih meningkatkan kualitas hasil belajar mengajar pada
Madrasah Ibtidaiyah Cut Nyak Dien perlu diberikan bantuan tenaga pendidik dan kependidikan;
2.
Bahwa untuk mengintensifkan tenaga pendidik dan kependidikan sebagaimana termaktub
dalam point 1 di atas,
perlu diangkat Guru Tetap Yayasan (GTY) pada Madrasah Ibtidaiyah
Cut Nyak Dien Sigentong Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
|
|||
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem
Pendidikan Nasional;
2.
Undang-undang No. 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen;
3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.
Peraturan Pemerintah nomor 28 dan
29 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan Menengah;
5.
Keputusan Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri No.
6 Tahun 1975, No. 37 Tahun 1975, dan No. 38 tahun 1975 Tentang Peningkatan
Mutu Pendidikan pada Madrasah.
|
|||
Memperhatikan
|
:
|
1.
Ketentuan yang berlaku dari pihak instansi yang berwenang/Kementerian
Agama;
2.
Keputusan rapat pengurus Yayasan Minhajush Sholihin;
3.
Program Kerja Yayasan Minhajush Sholihin;
|
|||
M E M U T U S
K A N
|
|||||
Menetapkan
|
:
|
Ketua Yayasan Minhajush Sholihin Desa Sigentong
Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes tentang Pengangkatan Guru Madrasah Ibtidaiyah Tetap Yayasan dilingkungan Kementerian Agama.
|
|||
Pertama
|
:
|
Nama
Tempat&Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Pendidikan Terakhir
Alamat
Sebagai
Terhitung Mulai Tanggal
|
:
:
:
:
:
:
:
|
MUSTAHIDIN
Brebes, 10 Februari 1988
Laki-laki
SMA (Sedang
Melanjutkan S1)
Desa Luwungragi RT 01 RW 05
Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes
Guru Tetap Yayasan (GTY)
16 Juli 2012
|
|
Kedua
|
:
|
Surat Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal
ditetapkan.
|
|||
Ketiga
|
:
|
Segala sesuatu
yang menyangkut pendanaan, akibat Surat Keputusan ini dibebankan kepada
Madrasah/Yayasan yang bersangkutan.
|
|||
Keempat
|
|
Surat
Keputusan ini akan diubah dan ditinjau kembali sebagaimana mestinya, apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.
|
|||
Asli surat keputusan ini disahkan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
|
|||||
|
Ditetapkan di : Sigentong
Pada Tanggal :
16
Juli 2012
Ketua Yayasan Minhajush Sholihin
Hj. TUTI
UMAYAH,S.Ag
|
||||
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Brebes Seksi
Pendidikan Madrasah
2. Pengawas Pendais
Kecamatan Wanasari;
3. Sdr. Yang
bersangkutan;
4. Arsip.